Pseudo-Presiden

(41-45 Syarat Jadi Presiden RI)

Primer disekunderkan. Sekunder diprimerkan. Madzhab diagamakan. Ormas diaqidahkan. Pemerintah dimalaikatkan. Presiden dituhankan. Aturan manusia dilauhil-mahfudhkan.

Syariat diijtihadkan. Ijtihad disyariatkan. Qoth’iy di-dhonny-kan. Dhonny di-qoth’iy-kan.

Kebencian dipercintakan, cinta diperbencikan. Wajib dimakruhkan, haram disunnahkan, halal dipermusuhkan. Matematika diperdemokrasikan, demokrasi diperniagakan. Betapa parahnya bangsa ini, tidak belajar sudut pandang. Tidak sinau bareng sisi pandang, resolusi pandang, jarak pandang. Kaki dikepalakan, pantat diwajahkan, wajah dibokongkan.

Bangsa yang para cerdik pandainya saja dilanda ketidaklengkapan ilmu, ketidakutuhan pandangan dan ketidaktepatan pengetahuan seperti itu maka produknya hampir mustahil kalau bukan Pseudo-Presiden.

(Mbah Nun bersama Masyarakat Maiyah)